32.3 C
Serang
14:36:18 (22 September, 2023)
Bantencom Media
DAERAH

Wiwin yang dinyatakan hilang, kini telah kembali kepangkuan orang tua.

Serang, Bantencom – Kabar anak hilang, Wiwin siswi aliyah Nur Et Taqwa Cikande Serang Banten.
Wiwin putri semata wayang pasangan Martasiah dan Somad, alamat kampung Kukun desa Parigi Serang Banten, yang dikabarkan hilang seminggu yang lalu kini telah ditenukan dan kembali kepangkuan orang tua.
Wiwin selama seminggu ikut tinggal dan membantu berjualan disebuah warung nasi didaerah Bekasi.
Karena himpitan ekonomi Wiwin memilih pergi dari rumah dan ingin bekerja demi ingin memenuhi kebutuhan hidup sendiri.
Namun sangat disayangkan usia Wiwin masih belum cukup umur, dan Wiwin pun masih duduk di bangku kelas tiga aliyah setara SMA.
Berkat kesigapan jajaran polsek Cikande Wiwin  ditemukan didaerah Bekasi, sejak menerima laporan orang tua Wiwin yang melaporkan anaknya hilang pada tanggal 03 maret 2018, satuan unit reskrim Cikande segera menyebarkan foto dan identitas Wiwin.
Kerja keras satuan unit reskrim polsek Cikande membuahkan hasil, pada tanggal 14 maret 2018    Wiwin berhasil ditemukan didaerah yang tak jauh dari terminal bus di Bekasi.
Dengan upaya yang dilakukan jajaran polsek Cikande, dipimpin  panit reskrim polsek Cikande iptu Dadang berhasil menemukan Wiwin dan menyerahkannya kepada kedua orang tua Wiwin.
Hal ini dibenarkan wakapolsek Cikande, AKP Ate Waryadi. “benar kami telah menerima laporan orang hilang bernama Wiwin, siswi kelas tiga aliyah Nur Et Taqwa Cikande, pada tanggal 03 maret pada hari sabtu sepulang sekolan anak tersebut langsung meniggalkan rumah,  setelah menerima laporan dari kedua orang tua Martasiah dan Somad warga Cikande, kami langsung adakan pencarian. Diduga faktor ekonomilah penyebab kepergian Wiwin. Akhirnya pada tanggal 14 maret 2018, kami menemukan Wiwin disebuah warung nasi didaerah Bekasi didekat terminal bus, dan kini Wiwin telah diserahkan kepada kedua orang tuanya” ujar Ate. (dewa)

Related posts

SUPREMASI HUKUM MERUPAKAN SALAH SATU ASPEK PENGUBAH HUKUM

Ridwan Salba

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Dituding Rampas Tanah Warga.

Ridwan Salba

Panitia Pelaksana Seba Badui Lakukan Pembiaran Terhadap Sampah Yang Berserakan Di Pendopo Gubernur

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy