Serang, yawib, – Pembina sekaligus pendiri yayasan Alwaajidul Iman Banten, KH.Sayudi mencanangka progam tebus tanah kuburan untuk sendiri, program ini merupakan salah satu terobosan yang akan dilakukan oleh YAWIB.
Tebus tanah kuburan adalah progam wakaf tanah mininmal seluas tanah untuk kuburannya sendiri. Masih banyak oang yang belum sadar bahwa betapa besar pahala mewakafkan tanah, untuk mewakafkan tanah tidak harus besar cukup seukuran kuburan kita sendiri juga bisa.
Dalam paparannya KH.Sayudi mengugkapkan bahwa progam Tebus tanah kuburan ini merupakan salah satu upaya Yawib untuk memfasilitasi masyarakat sebagai donatur wakaf tanah minimal seluas tanah kuburan yang pada umumnya berukuran 2x1m2. Jika harga tanah 1m2 150.000 rupiah, maka donatur bisa menebus tanah tersebut untuk diwakafkan sebesar 300.000 rupiah setiap orang.
Namun menurut KH.Sayudi lebih lanjut' walapun alasan tebus atau beli tanah seukuran kuburan, tanah wakaf tersebut bukan untuk kuburan bagi si pewakaf, tanah wakaf akan digunakan ntuk membangun pondok pesantren.
Sementara itu keuntunga bagi donatur yang membeli tanah untuk wakaf bersama YAWIB antara lain:
1. Tanah wakaf akan dibangun pondok pesantren tahfid qur'an. Sehingga setiap huruf qur'an yang dibaca ada pahala bagi si pewakaf.
2. Terus menerusnya pahala yang mengalir bagi pewakaf.
3. Terus menerusnya manfaat dalam berbagai jenis kebaikan dan tidak terputus karena sebab beralihnya kepengurusan.
4. Lokasi tanah wakaf bisa disurvei langsung, dan akan ditulis nama pewakaf diboard yayasan di lokasi.
5. Pahala tanah wakaf bisa diniatkan untuk orang tua atau orang terdekat yang sudah meninggal. (RED)
Tebus tanah kuburan adalah progam wakaf tanah mininmal seluas tanah untuk kuburannya sendiri. Masih banyak oang yang belum sadar bahwa betapa besar pahala mewakafkan tanah, untuk mewakafkan tanah tidak harus besar cukup seukuran kuburan kita sendiri juga bisa.
Dalam paparannya KH.Sayudi mengugkapkan bahwa progam Tebus tanah kuburan ini merupakan salah satu upaya Yawib untuk memfasilitasi masyarakat sebagai donatur wakaf tanah minimal seluas tanah kuburan yang pada umumnya berukuran 2x1m2. Jika harga tanah 1m2 150.000 rupiah, maka donatur bisa menebus tanah tersebut untuk diwakafkan sebesar 300.000 rupiah setiap orang.
Namun menurut KH.Sayudi lebih lanjut' walapun alasan tebus atau beli tanah seukuran kuburan, tanah wakaf tersebut bukan untuk kuburan bagi si pewakaf, tanah wakaf akan digunakan ntuk membangun pondok pesantren.
Sementara itu keuntunga bagi donatur yang membeli tanah untuk wakaf bersama YAWIB antara lain:
1. Tanah wakaf akan dibangun pondok pesantren tahfid qur'an. Sehingga setiap huruf qur'an yang dibaca ada pahala bagi si pewakaf.
2. Terus menerusnya pahala yang mengalir bagi pewakaf.
3. Terus menerusnya manfaat dalam berbagai jenis kebaikan dan tidak terputus karena sebab beralihnya kepengurusan.
4. Lokasi tanah wakaf bisa disurvei langsung, dan akan ditulis nama pewakaf diboard yayasan di lokasi.
5. Pahala tanah wakaf bisa diniatkan untuk orang tua atau orang terdekat yang sudah meninggal. (RED)